Perburuan Rusa Berujung Baku Tembak, Aparat Selamatkan Satwa Dilindungi di Pulau Komodo
KUPANG, iNewsSumba.id – Kawasan Taman Nasional Komodo kembali menjadi sasaran kejahatan lingkungan. Aktivitas perburuan rusa secara ilegal berhasil digagalkan patroli gabungan Ditpolairud Polda NTT dan Balai Taman Nasional Komodo, meski harus melalui baku tembak di laut.
Operasi ini berangkat dari laporan resmi BTNK yang menerima informasi adanya rencana perburuan satwa dilindungi di wilayah Loh Laju Pemali, Pulau Komodo.
Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol Irwan Deffi Nasution menyebut kawasan konservasi kini menjadi incaran pelaku perburuan karena nilai ekonomi satwa liar yang tinggi.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman serius bagi ekosistem dan keberlanjutan satwa dilindungi,” ujarnya.
Tim gabungan bergerak pada Sabtu malam (13/12/2025) dengan melibatkan unsur Korpolairud Baharkam Polri, Satpolairud Polres Manggarai Barat, Gakkum Kemenhut, dan BTNK.
Keberadaan pelaku terlacak melalui pemantauan GPS tracker perahu yang bergerak mencurigakan di perairan Komodo.
Saat dihentikan sekitar pukul 02.00 WITA, Minggu (14/12/2025), pelaku justru melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api ke arah aparat.
Kejar-kejaran laut tak terhindarkan. Aparat terpaksa melepaskan tembakan peringatan demi melumpuhkan perahu pelaku.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu