get app
inews
Aa Text
Read Next : Kios BBM Eceran di Kanatang Terbakar, Empat Jenazah Ditemukan di Antara Puing Bangunan

Diduga Mabuk Miras, Pengendara Tanpa SIM Tabrak Motor Ibu dan Anak di Sumba Timur

Senin, 25 Mei 2026 | 18:00 WIB
header img
Diduga dalam kondisi mabuk miras saat berkendara, pemotor tabrak pemotor lainnya di Laindeha, Sumba Timur. Balita 4 tahun akhirnya meninggal dunia setelah sempat kritis(Foto: ilustrasi AI)

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa bocah perempuan berusia 4 tahun di Jalan Jurusan Laindeha-Waingapu, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur.

Pengendara sepeda motor Honda CB 150 yang terlibat kecelakaan, PDT (35), diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat mengemudi. Tidak hanya itu, pria tersebut juga diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM C.

Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa melalui Kasatlantas AKP Rahmat Agus Ibrahim mengatakan hasil penyelidikan sementara menunjukkan pengendara Honda CB 150 melaju dengan kecepatan tinggi sebelum masuk ke jalur berlawanan.

“Pengendara diduga dalam kondisi dipengaruhi alkohol atau mabuk miras saat berkendara. Selain itu, yang bersangkutan juga tidak memiliki SIM C dan tidak membawa STNK,” ujar AKP Rahmat.

Kecelakaan itu terjadi pada Minggu 24 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu, Petrus bergerak dari arah Waingapu menuju Laindeha.

Di waktu bersamaan, sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Wahyu Puspa Wulaningsih datang dari arah berlawanan dengan membawa dua penumpang, yakni anaknya Althea Wulandari Takandjanji dan Jeri Ndapa Kahali.

Saat memasuki tikungan di Desa Laindeha, motor Honda CB 150 diduga kehilangan kendali dan masuk ke jalur lawan hingga menghantam motor korban.

Benturan keras membuat Althea mengalami luka berat pada bagian kepala dan dada. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di RSK Lindimara sebelum dirujuk ke RSUD Umbu Rara Meha.

Namun setelah beberapa jam menjalani perawatan, bocah perempuan berusia 4 tahun itu dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 17.00 Wita.

“Korban mengalami luka robek di kepala dan memar di dada. Korban akhirnya meninggal dunia setelah dirujuk ke rumah sakit,” kata AKP Rahmat.

Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat karena kecelakaan diduga dipicu kelalaian pengendara yang berkendara dalam kondisi mabuk. Warga berharap aparat kepolisian memperketat pengawasan terhadap pengendara yang mengonsumsi minuman keras.

Polres Sumba Timur memastikan proses hukum akan terus berjalan sambil menunggu hasil penyidikan lanjutan Unit Gakkum Satlantas.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut