Peredaran Emas Ilegal di Sumba Timur, Polisi Dalami Peran Aktor Utama di Balik Tambang Liar
WAINGAPU, iNewsSumha.id- Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur terus mendalami kasus peredaran emas ilegal yang terungkap di Bandara Umbu Mehang Kunda. Fokus penyidikan kini mengarah pada aktor utama di balik aktivitas tambang tanpa izin.
Dalam konferensi pers, Rabu (22/4/2026) siang, Wakapolres Sumba Timur Kompol Angga Maulana, menegaskan bahwa penyidikan telah berjalan intensif sejak awal April.
“Penyidikan dimulai pada 6 April 2026 dan kami sudah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan,” ujarnya.
Dalam proses tersebut, polisi telah memeriksa enam saksi yang diduga mengetahui aktivitas tambang ilegal tersebut.
Barang bukti berupa butiran dan kepingan emas juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu