get app
inews
Aa Text
Read Next : Di Ruang Rapat Bupati, Sumba Timur Menentukan Sikap: Tolak Tambang Emas, Siapkan SKB Forkopimda

Tambang Emas Ilegal Sumba Timur Dilarang Total, Wanggameti Jadi Garis Pertahanan Terakhir

Rabu, 15 April 2026 | 17:18 WIB
header img
Tambang emas menentukan nasib masa depan Sumba Timur (Foto ilustrasi AI)

WAINGAPU, iNewsSumba.id- Pemerintah Kabupaten Sumba Timur akhirnya mengeluarkan langkah tegas terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang kian meresahkan. Melalui Instruksi Bupati Nomor 203 Tahun 2026, seluruh aktivitas pertambangan mineral logam tanpa izin resmi dinyatakan dilarang total di seluruh wilayah kabupaten.

Instruksi ini bukan sekadar formalitas administratif. Ia lahir dari kekhawatiran serius atas ancaman kerusakan lingkungan yang terus meluas, terutama di kawasan Wanggameti yang menjadi bagian penting dari Taman Nasional Matalawa (TN Matalawa).

Pemerintah menilai aktivitas tambang ilegal telah menyentuh wilayah-wilayah sensitif seperti hutan konservasi, daerah aliran sungai, hingga kawasan hulu yang menjadi sumber air masyarakat.

Dalam instruksi yang ditandatangani oleh Bupati Umbu Lili Pekuwali tersebut, larangan tidak hanya menyasar aktivitas penggalian, tetapi juga seluruh rantai kegiatan, mulai dari pendulangan, penggunaan alat berat, hingga distribusi hasil tambang ilegal.

“Langkah ini penting bagi masa depan Sumba Timur,” kata Direktur Koppesda, Deni Karanggulimu dalam kesempatan terpisah.

Menurutnya, persoalan tambang bukan sekadar soal legalitas. Lebih jauh dari itu, ia menyangkut keberlangsungan hidup generasi mendatang.

“Kepentingan utama bukan soal legal atau tidak legal, tetapi bagaimana aktivitas tambang emas dengan segala dampak negatifnya tidak boleh ada di Sumba,” tegasnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut