Dari Serbuk Hingga Emas Cor, Ini Rincian Barang Bukti Penyelundupan di Bandara UMK Waingapu
Diberitakan sebelumnya, Februari 2026 lalu, S alias U, seorang penumpang yang hendak terbang menuju Lombok diduga berusaha menyelundupkan material emas ilegal seberat hampir setengah kilogram.
Upaya penyelundupan itu akhirnya digagalkan oleh petugas Aviation Security (AVSEC) bandara setelah melalui proses pemeriksaan yang tidak mudah. Bahkan sempat terjadi adu argumen karena penumpang tersebut tidak kooperatif saat diminta membuka isi tasnya.
Kepala Seksi Teknik Operasi Keamanan dan Pelayanan Darurat Bandara UMK, Feredo Pratama Bina menjelaskan, kecurigaan petugas bermula ketika tas penumpang tersebut melewati alat pemindai keamanan.
Mesin pemeriksaan memperlihatkan indikasi benda padat yang tidak lazim di dalam tas tersebut.
“Jadi ketika penumpang ini melewati alat pemeriksaan, personel kami menanyakan di dalam tasnya itu ada apa. Yang bersangkutan menjawab dia membawa emas, tapi katanya hanya perhiasan,” ujar Feredo saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya.
Namun pengakuan tersebut tidak langsung dipercaya oleh petugas. Pemeriksaan manual pun dilakukan untuk memastikan isi tas yang mencurigakan tersebut.
Saat tas dibuka, memang ditemukan beberapa perhiasan emas. Tetapi jumlahnya tak sebanding dengan benda lain yang tersimpan di dalam tas.
Petugas kemudian menemukan material yang diduga kuat mengandung emas.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu