Dari Serbuk Hingga Emas Cor, Ini Rincian Barang Bukti Penyelundupan di Bandara UMK Waingapu
WAINGAPU, iNewsSumba.id – Barang bukti emas yang diamankan dari dugaan penyelundupan melalui Bandara Umbu Mehang Kunda ternyata terdiri dari berbagai bentuk, mulai dari serbuk emas hingga emas cor.
Informasi yang berhasil dihimpun iNews Media menyebutkan bahwa pada penyitaan pertama, petugas menemukan emas cor berbentuk bulat sebanyak 10 butir dengan berat total 240 gram.
Selain itu, ditemukan pula serbuk emas dalam dua klip plastik dengan total berat 175 gram.
Total emas pada penyitaan pertama mencapai 415 gram.
Sementara pada penyitaan kedua, petugas kembali menemukan emas cor berbentuk bulat sebanyak 3 butir dengan berat 82 gram.
Petugas juga menemukan tiga koil tanah yang telah dilapisi emas secara merata pada permukaannya.
Dari tiga koil tersebut, emas yang berhasil dipisahkan masing-masing seberat 270 gram, 115 gram dan 115 gram.
Total emas pada penyitaan kedua mencapai 582 gram.
Jika digabungkan dengan penyitaan pertama, maka total emas yang diamankan mencapai 997 gram. Namun terkait kepastian jumlah barang sitaan dan diamankan oleh aparat Polres Sumba Timur itu hingga kini belum bisa dipastikan karena belum adanya rilis ataupun penjelasan resmi dari institusi yang hingga kini masih dipimpin oleh AKBP Gede Harimbawa itu.
Diberitakan sebelumnya, Februari 2026 lalu, S alias U, seorang penumpang yang hendak terbang menuju Lombok diduga berusaha menyelundupkan material emas ilegal seberat hampir setengah kilogram.
Upaya penyelundupan itu akhirnya digagalkan oleh petugas Aviation Security (AVSEC) bandara setelah melalui proses pemeriksaan yang tidak mudah. Bahkan sempat terjadi adu argumen karena penumpang tersebut tidak kooperatif saat diminta membuka isi tasnya.
Kepala Seksi Teknik Operasi Keamanan dan Pelayanan Darurat Bandara UMK, Feredo Pratama Bina menjelaskan, kecurigaan petugas bermula ketika tas penumpang tersebut melewati alat pemindai keamanan.
Mesin pemeriksaan memperlihatkan indikasi benda padat yang tidak lazim di dalam tas tersebut.
“Jadi ketika penumpang ini melewati alat pemeriksaan, personel kami menanyakan di dalam tasnya itu ada apa. Yang bersangkutan menjawab dia membawa emas, tapi katanya hanya perhiasan,” ujar Feredo saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya.
Namun pengakuan tersebut tidak langsung dipercaya oleh petugas. Pemeriksaan manual pun dilakukan untuk memastikan isi tas yang mencurigakan tersebut.
Saat tas dibuka, memang ditemukan beberapa perhiasan emas. Tetapi jumlahnya tak sebanding dengan benda lain yang tersimpan di dalam tas.
Petugas kemudian menemukan material yang diduga kuat mengandung emas.
“Ketika diperiksa kembali ternyata bukan hanya perhiasan. Di indikator mesin pemeriksaan juga terlihat beberapa bagian warnanya mencurigakan. Saat tas dibongkar semuanya barulah terlihat ada material yang diduga kuat mengandung emas,” jelas Feredo.
Proses pemeriksaan sempat berlangsung alot. Penumpang tersebut disebut tidak kooperatif dan memberikan jawaban yang berbelit-belit ketika diminta menjelaskan asal-usul barang tersebut.
Karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi sesuai ketentuan yang berlaku, petugas AVSEC akhirnya menahan barang tersebut.
Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan aparat KP3 Udara sebelum barang bukti digeser ke Polres Sumba Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Sejumlah pihak menduga, emas ataupun barang sitaan itu berasal atau paling tidak miliki keterkaitan dengan aktifitas penambangan emas ilegal atau liar di sekitar kawasan TN Matalawa.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu