Di Ruang Rapat Bupati, Sumba Timur Menentukan Sikap: Tolak Tambang Emas, Siapkan SKB Forkopimda
WAINGAPU, iNewsSumba.id – Rabu (25/2/2026) siang, ruang rapat Bupati Sumba Timur tak sekadar menjadi tempat audiensi biasa. Di ruangan itulah arah kebijakan terhadap tambang emas ilegal di Sumba Timur mulai ditegaskan.
Pertemuan dipimpin langsung Bupati Umbu Lili Pekuwali didampingi Wakil Bupati Yonathan Hani. Hadir pula Asisten II Yulius Ngenju, Camat Matawai Lapau, Kepala Balai Taman Nasional Matalawa, serta perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil.
Dalam rilis yang diterima iNews Media Group dipaparkan Koalisi seputar temuan lapangan: sebaran titik tambang emas ilegal yang meluas dari satu lokasi menjadi banyak desa di wilayah hulu dan penyangga kawasan konservasi. Dimana hal itu juga jadi pencermatan Bupati.
“Kami dapat banyak informasi, saran dan situasi terbaru di lokasi. Hal baru yang kami ketahui antara lain sebaran lokasi. Dari yang awalnya satu berkembang menjadi banyak,” ujar Umbu Lili.
Ia mengakui potensi sumber daya alam kerap dilihat sebagai jalan pintas perbaikan ekonomi. Namun menurutnya, situasi di Sumba Timur justru menunjukkan risiko besar.
“Potensi SDA ini di luar prediksi kita, terutama dalam kawasan taman nasional. Tetapi sangat mengganggu dan merugikan. Kita perlu rawat DAS,” tegasnya.
Wakil Bupati Yonathan Hani bahkan memperjelas sikap politik pemerintah daerah. “Konteksnya menolak aktivitas tambang di Sumba Timur. Bukan lagi soal legal atau ilegal, dalam kawasan atau di luar kawasan.”
Pernyataan itu menjadi penanda bahwa Pemda tidak sedang mencari celah kompromi administratif. Isunya adalah keberlanjutan lingkungan dan masa depan daerah.
Yonathan juga menyampaikan permohonan maaf atas lambatnya respons awal pemerintah. “Kami mohon maaf atas keterlambatan menyikapi hal-hal negatif yang terjadi.”
Audiensi tersebut berujung pada komitmen membawa persoalan ini ke forum yang lebih tinggi. “Kami akan bawa ini ke forum Forkopimda agar dimengerti dan diketahui,” kata Bupati.
Informasi yang diperoleh media ini, Pemda tengah menyiapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Forkopimda terkait penanganan tambang emas ilegal di Sumba Timur.
Jika SKB itu terbit, maka sikap penolakan tidak lagi sebatas pernyataan lisan, tetapi menjadi komitmen formal lintas lembaga: Pemda, aparat penegak hukum, dan unsur vertikal lainnya.
Koalisi Masyarakat Sipil ini diantaranya yakni SID, Koppesda, Sopan, Aman Sumba, Pelita Sumba, WALHI, yang hadir bersama pimpinan BTN Matalawa.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu