get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekam Jejak Dirnarkoba Polda NTT yang Kini Diperiksa Propam: Dari Bareskrim hingga Kapolres

Dibongkar dari Kupang, Jejak W3llstore Ungkap Bahaya Pasar Gelap Phishing di Indonesia

Jum'at, 24 April 2026 | 01:02 WIB
header img
Ilustrasi, produksi dan penjualan phishing tools ilegal W3llstore diungkap Ditreskrimsus Polda NTT (Foto:AI)

JAKARTA, iNewsSumba.id — Pengungkapan kasus produksi dan penjualan phishing tools ilegal bernama W3llstore membuka tabir gelap kejahatan siber yang selama ini bekerja senyap, namun berdampak luas. Dari Kota Kupang, dua tersangka diringkus, menandai keberhasilan kolaborasi aparat dalam membongkar rantai distribusi alat peretas digital yang berbahaya.

Kasus ini diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/4/2026), yang sekaligus menjadi panggung apresiasi terhadap kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan sekadar penangkapan pelaku, melainkan pintu masuk untuk mengurai jaringan yang lebih besar.

“Ini bukan kasus biasa. Phishing tools seperti W3llstore adalah ‘senjata’ utama dalam berbagai kejahatan digital, mulai dari pencurian data hingga pembobolan rekening,” ujarnya.

Di balik layar, alat ini diduga diproduksi dan diperjualbelikan secara sistematis, menyasar pelaku kejahatan siber yang membutuhkan “paket siap pakai” untuk menipu korban.

Direktur Reskrimsus Polda NTT, Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan, menyebut pengungkapan ini sebagai hasil sinergi yang solid antara pusat dan daerah.

“Sinergi dengan Bareskrim Polri menjadi kunci dalam membongkar jaringan phishing tools ilegal ini,” katanya.

Ia menjelaskan, W3llstore memungkinkan pelaku membuat halaman palsu yang menyerupai layanan resmi, lalu menjebak korban untuk memasukkan data sensitif.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut