get app
inews
Aa Text
Read Next : Hampir Setengah Kilogram Emas Ilegal Diamankan Petugas Bandara UMK, Hendak Diselundupkan ke Lombok

Tambang Emas Ilegal Matawai La Pawu: Isu Upeti Seret Jabatan Camat dan Kapolsek

Rabu, 18 Februari 2026 | 08:38 WIB
header img
Yance R. Wulang, Camat Matawai La Pawu dan Ipda Abubakar Sola Masriki selaku Kapolsek, ke-2 nama ini bantah menerima upeti mingguan dari para pelaku penambangan emas ilegal. Aktifitas penambangan emas ilegal telah masuki TN Matalawa(Foto: Dion. Umbu)

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Aktivitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Matawai La Pawu, Kabupaten Sumba Timur, NTT, terus  memantik sorotan. Tidak hanya soal kerusakan lingkungan, tetapi juga dugaan adanya setoran rutin atau upeti kepada aparat dan pejabat setempat.

Aktivitas pendulangan emas liar disebut telah berlangsung sejak medio 2025. Informasi itu diperkuat dengan penegasan Kepala Balai Taman Nasional Manupeu Tanadaru dan Laiwangi Wanggameti (BTN Matalawa), Lugi Hartanto, yang sebelumnya menyampaikan bahwa aktivitas ilegal di kawasan penyangga taman nasional kian masif.

Di tengah meningkatnya aktivitas tambang ilegal tersebut, sumber-sumber media ini di wilayah Matawai La Pawu menyebut adanya praktik setoran mingguan kepada oknum tertentu.

“Tiap minggu katanya ada orang-orang yang dipercaya setor ke Kapolsek dan juga ke Kecamatan. Mereka berasal dari desa-desa di Matawai La Pawu yang ada aktivitas penambangan emas ilegal,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Sumber lain membenarkan kabar serupa. Ia menyebut isu itu telah beredar beberapa bulan terakhir di kalangan masyarakat setempat.

Meski demikian, hingga kini belum ada bukti tertulis maupun dokumen resmi yang menguatkan dugaan tersebut. Informasi masih sebatas pengakuan lisan dari warga.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut