Tambang Emas Ilegal Matawai La Pawu: Isu Upeti Seret Jabatan Camat dan Kapolsek
WAINGAPU, iNewsSumba.id – Aktivitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Matawai La Pawu, Kabupaten Sumba Timur, NTT, terus memantik sorotan. Tidak hanya soal kerusakan lingkungan, tetapi juga dugaan adanya setoran rutin atau upeti kepada aparat dan pejabat setempat.
Aktivitas pendulangan emas liar disebut telah berlangsung sejak medio 2025. Informasi itu diperkuat dengan penegasan Kepala Balai Taman Nasional Manupeu Tanadaru dan Laiwangi Wanggameti (BTN Matalawa), Lugi Hartanto, yang sebelumnya menyampaikan bahwa aktivitas ilegal di kawasan penyangga taman nasional kian masif.
Di tengah meningkatnya aktivitas tambang ilegal tersebut, sumber-sumber media ini di wilayah Matawai La Pawu menyebut adanya praktik setoran mingguan kepada oknum tertentu.
“Tiap minggu katanya ada orang-orang yang dipercaya setor ke Kapolsek dan juga ke Kecamatan. Mereka berasal dari desa-desa di Matawai La Pawu yang ada aktivitas penambangan emas ilegal,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Sumber lain membenarkan kabar serupa. Ia menyebut isu itu telah beredar beberapa bulan terakhir di kalangan masyarakat setempat.
Meski demikian, hingga kini belum ada bukti tertulis maupun dokumen resmi yang menguatkan dugaan tersebut. Informasi masih sebatas pengakuan lisan dari warga.
Dikonfirmasi secara terpisah, Camat Matawai La Pawu, Yance R. Wulang, membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menerima upeti dari pelaku tambang ilegal.
“Kalau semacam upeti ke camat itu tidak ada sama sekali. Memang kita dengar juga informasi itu, tapi tidak ada itu,” tegas Yance saat ditemui wartawan di ruang kerja Wakil Bupati Sumba Timur pekan lalu.
Bantahan serupa juga disampaikan Kapolsek Matawai La Pawu, Ipda Abubakar Sola Masriki. Melalui pesan WhatsApp, ia menyebut isu tersebut sebagai hoaks.
“Tidak ada kk, hoax itu kk. Saya sudah wanti-wanti semua anggota Polsek tidak ada yang terlibat tambang. Kemarin saya sudah kasih himbauan kepada semua masyarakat untuk tidak ada aktivitas tambang lagi,” tulisnya.
Abubakar bahkan menantang pihak yang memiliki informasi konkret untuk melapor secara resmi.
“Kalau ada anggota yang terlibat, laporkan ke saya, nanti saya teruskan ke Paminal Polres Sumba Timur untuk diproses,” ujarnya.
Kasus tambang emas ilegal di Matawai La Pawu memang menjadi perhatian publik. Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas itu juga rawan konflik sosial.
Kini, masyarakat menunggu langkah konkret aparat dan pemerintah daerah dalam memastikan penegakan hukum berjalan tanpa kompromi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu