Sejak 2025 Merambah Kawasan Konservasi, Penambangan Emas Liar Ancam Ekosistem Matalawa
SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan peyangga Taman Nasional Matalawa diduga telah berlangsung sejak medio 2025. Dari wilayah penyangga, praktik ini perlahan merangsek masuk ke kawasan konservasi.
iNews Media Group menemukan jejak penggalian di sungai, lereng dan hutan Desa Wanggameti, Kecamatan Matawai La Pawu.
Lubang-lubang tanah tampak menganga. Bekas galian memanjang memotong kontur alami hutan.
Kepala Seksi Pengelolaan TN Wilayah III BTN Matalawa, Dwi Agung Herdiyanto, menyebut dampaknya nyata.
“Selain bekas penggalian material, lubang-lubang itu merusakkan aliran air alami dan berdampak pada erosi serta tumbangnya pohon besar,” katanya.
Ekosistem yang selama ini terjaga terancam kehilangan keseimbangan.
Sebelumnya, Camat Matawai La Pawu, Yance Rihi Wulang, membenarkan adanya aktivitas pendulangan di empat desa.
“Ada empat desa yakni Katikuwai, Katikutana, Karipi dan Wanggameti,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Bupati Sumba Timur pekan lalu .
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu