Sejak 2025 Merambah Kawasan Konservasi, Penambangan Emas Liar Ancam Ekosistem Matalawa
SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan peyangga Taman Nasional Matalawa diduga telah berlangsung sejak medio 2025. Dari wilayah penyangga, praktik ini perlahan merangsek masuk ke kawasan konservasi.
iNews Media Group menemukan jejak penggalian di sungai, lereng dan hutan Desa Wanggameti, Kecamatan Matawai La Pawu.
Lubang-lubang tanah tampak menganga. Bekas galian memanjang memotong kontur alami hutan.
Kepala Seksi Pengelolaan TN Wilayah III BTN Matalawa, Dwi Agung Herdiyanto, menyebut dampaknya nyata.
“Selain bekas penggalian material, lubang-lubang itu merusakkan aliran air alami dan berdampak pada erosi serta tumbangnya pohon besar,” katanya.
Ekosistem yang selama ini terjaga terancam kehilangan keseimbangan.
Sebelumnya, Camat Matawai La Pawu, Yance Rihi Wulang, membenarkan adanya aktivitas pendulangan di empat desa.
“Ada empat desa yakni Katikuwai, Katikutana, Karipi dan Wanggameti,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Bupati Sumba Timur pekan lalu .
Polhut TN Matalawa pun tak tinggal diam. Patroli rutin digelar meski terbatas.
“Kami tetap lakukan pengawasan walaupun dalam keterbatasan,” kata Oktovianus Klau.
Tiga orang warga sempat diamankan dan diserahkan ke Polres Sumba Timur.
Namun hingga kini, masyarakat mempertanyakan langkah tegas aparat penegak hukum terhadap jaringan penambangan emas ilegal tersebut.
Jika tak segera dihentikan, Taman Nasional Matalawa bukan hanya kehilangan pohon dan tanahnya, tetapi juga masa depan ekologis Sumba Timur.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu