Sejak 2025 Merambah Kawasan Konservasi, Penambangan Emas Liar Ancam Ekosistem Matalawa
Kamis, 12 Februari 2026 | 09:20 WIB
Polhut TN Matalawa pun tak tinggal diam. Patroli rutin digelar meski terbatas.
“Kami tetap lakukan pengawasan walaupun dalam keterbatasan,” kata Oktovianus Klau.
Tiga orang warga sempat diamankan dan diserahkan ke Polres Sumba Timur.
Namun hingga kini, masyarakat mempertanyakan langkah tegas aparat penegak hukum terhadap jaringan penambangan emas ilegal tersebut.
Jika tak segera dihentikan, Taman Nasional Matalawa bukan hanya kehilangan pohon dan tanahnya, tetapi juga masa depan ekologis Sumba Timur.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu