get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelundupan Emas Ilegal di Bandara UMK, Polres Sumba Timur Mulai Penyelidikan

Tambang Emas Menyusup ke Taman Nasional Matalawa, Satu Titik Resmi Diidentifikasi

Kamis, 29 Januari 2026 | 21:58 WIB
header img
Aktifitas penambangan liar dipastikan telah merambah ke kawasan Taman Nasional. Kepala BTN Matalawa, Lugi Hartanto tegaskan, 3 oknum pelaku tertangkap tangan telah diserahkan ke Polres Sumba Timur-Foto Kolase: TN Matalawa/Dion. Umbu Ana Lodu

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (BTN Matalawa) memastikan adanya aktivitas pertambangan emas ilegal yang telah masuk ke dalam kawasan konservasi yang menjadi kewenangannya di Pulau Sumba.

Kepastian itu disampaikan langsung Kepala BTN Matalawa, Lugi Hartanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/1/2026). Ia menegaskan, temuan tersebut bukan sekadar dugaan, melainkan hasil identifikasi lapangan yang telah dilakukan jajarannya.

“Ada satu titik yang kami identifikasi dan temukan berada dalam kawasan BTN Matalawa,” kata Lugi kepada iNews Media Group.

Menurut Lugi, pada awal kemunculannya sekitar medio 2025, aktivitas pertambangan emas tersebut masih berlangsung di luar kawasan taman nasional. Namun, seiring waktu, eksesnya merambat hingga menembus batas kawasan konservasi.

Situasi mencapai puncaknya pada 10 Desember 2025, ketika petugas menemukan adanya aktivitas penambangan emas secara langsung di dalam kawasan Taman Nasional, tepatnya di Desa Wanggameti, Sumba Timur.

Aktivitas itu dilakukan dengan metode pendulangan emas tradisional, dengan luasan area yang telah terbuka diperkirakan mencapai sekitar 100 meter persegi.

Dalam operasi pengamanan tersebut, petugas BTN Matalawa mengamankan tiga orang pelaku yang tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas penambangan di dalam kawasan.

“Ketiganya telah kami amankan dan diserahkan ke Polres Sumba Timur untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Lugi.

Ia menambahkan, aktivitas pertambangan emas ilegal tidak hanya terjadi di satu titik, tetapi berlangsung cukup massif di tiga desa, yakni Katikuwai, Karipi, dan Wanggameti.

BTN Matalawa menilai aktivitas ini berpotensi merusak ekosistem kawasan konservasi yang selama ini menjadi habitat satwa dan sumber kehidupan masyarakat sekitar.

“Ini menjadi perhatian serius kami karena kawasan taman nasional tidak hanya soal hutan, tetapi juga soal keberlanjutan hidup masyarakat dan lingkungan dengan sejumlah satwa endemiknya,” ujar Lugi.

BTN Matalawa menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna menghentikan praktik tambang ilegal di wilayah konservasi tersebut.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut