Dari Balai Desa ke Karung Uang: Modus Sunyi Pemerasan ala Bupati Pati
JAKARTA, iNewsSumba.id – Kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati membuka sisi gelap birokrasi desa. Uang miliaran rupiah yang seharusnya menjadi hak negara justru ditemukan tersimpan dalam karung dan kantong kresek.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap total uang tunai yang disita dalam perkara ini mencapai Rp2,6 miliar. Uang tersebut diduga kuat berasal dari warga yang membayar untuk memperoleh posisi perangkat desa.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa seluruh uang itu merupakan bagian dari barang bukti kasus yang menjerat Bupati Pati Sudewo. “Betul itu barang bukti kasus Pati semua ya. Diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW,” ujarnya.
Menurut KPK, uang tersebut tidak disimpan di rekening resmi atau tempat aman, melainkan dikumpulkan secara manual dan dimasukkan ke dalam karung. Pola ini menunjukkan upaya menyamarkan aliran dana sekaligus menghindari jejak perbankan.
Karung hijau Bupati Sudewo itu hingga kini jadi salah satu barang bukti yang berhasil diamankan komisi anti rasuah.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan detail proses pengumpulan uang tersebut. “Jadi uang ini kan dikumpulin dari beberapa orang. Dimasukin karung… kayak bawa beras gitu,” kata Asep.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu