get app
inews
Aa Text
Read Next : Karung Hijau, Uang Receh, dan Jabatan Desa: Jejak Pemerasan Bupati Pati Terbongkar KPK

Dari Balai Desa ke Karung Uang: Modus Sunyi Pemerasan ala Bupati Pati

Rabu, 21 Januari 2026 | 21:06 WIB
header img
Karung hijau berisi sebagain uang yang diduga dikorupsi oleh Bupati Sudewo-Foto Kolase: istimewa/MPI

Bupati Sudewo kini menyandang status tersangka atas dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati. Ia tidak bekerja sendiri. KPK juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka pendukung praktik tersebut.

Ketiga kepala desa itu diduga bertugas sebagai pengepul uang sebelum diserahkan kepada Sudewo. Mereka berasal dari Kecamatan Jaken dan Jakenan, wilayah yang menjadi titik konsentrasi praktik pungutan.

Tarif awal yang dipatok Sudewo berkisar Rp125 juta hingga Rp150 juta. Namun di lapangan, nominal itu diduga melonjak hingga Rp225 juta akibat praktik mark up. “Sebetulnya kalau mau di aslinya itu ya dari karung itu,” ujar Asep, merujuk barang bukti yang diperlihatkan ke publik.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut