Pajak Diperdagangkan, Publik Kian Tersentak oleh Skandal Diskon Pajak Rp75 Miliar
JAKARTA, iNewsSumba.id – Skandal diskon pajak PT Wanatiara Persada (WP) bukan hanya soal angka Rp75 miliar yang dipangkas menjadi Rp15,7 miliar. Kasus ini dinilai menyentuh hal yang jauh lebih dalam, kepercayaan publik pada institusi pajak.
Di tengah upaya pemerintah menggencarkan penerimaan negara untuk pembangunan, justru ada oknum yang menjadikan pajak sebagai ladang transaksi. Bukan rahasia lagi, pajak adalah tulang punggung keuangan negara.
Namun ketika tulang punggung ini dipelintir, seluruh tubuh negara ikut kehilangan keseimbangan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan fakta mencengangkan. Uang hasil korupsi yang disita KPK ternyata lebih besar dari fee suap yang sebelumnya terungkap.
“Kami menemukan barang bukti Rp6,3 miliar lebih. Dan itu diakui berasal dari praktik yang sama, bukan hanya PT WP,” ungkap Asep.
Artinya, permainan ini bukan kebetulan. Ada pola, ada keberulangan, dan ada keyakinan pelaku bahwa sistem bisa dipermainkan. Bahwa pajak bisa dinegosiasikan. Bahwa kewajiban negara dapat berubah menjadi komoditas.
Namun Asep menyebut, KPK masih berhati-hati. “Ada beberapa wajib pajak lain, tapi belum bisa kami buka detailnya. Itu bagian dari pengembangan perkara,” katanya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu