Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Baru Gratifikasi KPK 2026, Batas Nominal Naik hingga Rp1,5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Pajak Diperdagangkan, Publik Kian Tersentak oleh Skandal Diskon Pajak Rp75 Miliar

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:19 WIB
  • author Dion. Umbu, Jonathan Simanjuntak
Pajak Diperdagangkan, Publik Kian Tersentak oleh Skandal Diskon Pajak Rp75 Miliar
Skandal diskon pajak Oknum KPP untuk perkaya diri-Foto: ilustrasi istimewa

Saat ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka bukan sembarang pegawai. Ada kepala kantor pajak, kepala seksi, tim penilai, konsultan, hingga pihak perusahaan. Semua saling terhubung, saling menopang, dan saling membutuhkan dalam lingkaran kejahatan.

Dalam kasus ini, PT WP seharusnya membayar pajak Rp75 miliar. Namun lewat rekayasa internal, nilai itu ditekan hingga Rp15,7 miliar. Selisih puluhan miliar itu seakan menguap, berubah menjadi “kesepakatan” yang dibayar dengan fee Rp8 miliar.

Kisah ini seperti ironi panjang. Di saat rakyat diminta taat pajak, di saat pelaku UMKM didorong disiplin pajak, justru ada aparat yang memperdagangkan kewajiban negara.

“Ini bukan sekadar pelanggaran. Ini kejahatan yang merusak kepercayaan publik,” tegas Asep.

Karena pada akhirnya, negara tidak hanya hidup dari angka, tetapi dari kepercayaan. Dan ketika kepercayaan itu dirusak, luka yang muncul tidak cepat sembuh.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut