Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Baru Gratifikasi KPK 2026, Batas Nominal Naik hingga Rp1,5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

KPK Telusuri Dugaan Korupsi di BPKH, Fokus ke Akomodasi dan Katering Jamaah Haji

Rabu, 12 November 2025 | 21:40 WIB
  • author Dion. Umbu, Nur Khabibi
KPK Telusuri Dugaan Korupsi di BPKH, Fokus ke Akomodasi dan Katering Jamaah Haji
Gedung Merah Putih KPK-Foto: istimewa

JAKARTA, iNewsSumba.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan korupsi di tubuh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penelusuran ini menjadi babak baru di sektor pengelolaan dana umat, terpisah dari kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang lebih dulu naik ke tahap penyidikan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyelidikan terhadap BPKH masih berada di tahap awal. “Kasus ini berbeda dan masih dalam penyelidikan. Jadi belum bisa dijelaskan secara detail,” kata Asep di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Meski begitu, Asep memberi sedikit gambaran arah penyelidikan yang dilakukan lembaganya. Fokus utama berada pada aspek layanan penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari akomodasi hingga transportasi jamaah.

“Clue-nya saja ya, kita akan melakukan pengecekan terhadap tempat tinggalnya, akomodasinya, kateringnya, kemudian juga terhadap transportasinya, karena ada tiga bagian itu,” ungkapnya.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut