Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Baru Gratifikasi KPK 2026, Batas Nominal Naik hingga Rp1,5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

KPK Telusuri Dugaan Korupsi di BPKH, Fokus ke Akomodasi dan Katering Jamaah Haji

Rabu, 12 November 2025 | 21:40 WIB
  • author Dion. Umbu, Nur Khabibi
KPK Telusuri Dugaan Korupsi di BPKH, Fokus ke Akomodasi dan Katering Jamaah Haji
Gedung Merah Putih KPK-Foto: istimewa

Menurut Asep, indikasi penyimpangan bisa muncul dari mekanisme kerja sama antar penyedia layanan. Beberapa informasi yang diterima KPK menunjukkan potensi keterlibatan pihak swasta dalam pengadaan logistik jamaah.

“Kami juga menerima informasi terkait pengiriman barang-barang jamaah. Ada yang dikirim lewat PT Pos, ada juga melalui perusahaan swasta. Itu yang sedang kami cermati,” tambahnya.

KPK menegaskan, meski kasus belum naik penyidikan, proses klarifikasi dan pengumpulan data tengah dilakukan secara menyeluruh. Lembaga antirasuah ini berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dana haji yang bersumber dari umat.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut