Dari Jeruji Penjara Seumur Hidup, Ferdy Sambo Tampil untuk Segarkan Iman dalam Kebaktian
Senin, 15 Desember 2025 | 08:24 WIB
Ferdy Sambo diketahui menjalani hukuman atas pembunuhan anak buahnya sendiri, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, sebuah kasus yang menjadi catatan kelam penegakan hukum Indonesia.
Vonis mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2023 sempat menutup lembar hidupnya. Namun, putusan itu berubah di Mahkamah Agung.
Melalui kasasi, MA mengubah hukuman mati menjadi penjara seumur hidup pada Agustus 2023. Kini, menjelang Natal, Sambo tampil membawa pesan iman dari balik jeruji.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu