get app
inews
Aa Text
Read Next : Buruan yang Tak Lari: Silfester Matutina Akui Masih di Jakarta, Jaksa Siap Bertindak

Berkas Nadiem Dilimpahkan: Kejagung Beberkan Modus Pengadaan Chromebook yang Dinilai Menyimpang

Senin, 08 Desember 2025 | 20:13 WIB
header img
Kejagung resmi limpahkan berkas perkara eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook-Foto: MPI

Selain Nadiem, Jaksa turut melimpahkan berkas tiga tersangka lain: eks Direktur SD Dirjen Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah, dan konsultan teknologi Ibrahim Arief.

Kejagung juga mengungkap adanya dugaan aliran uang kepada pejabat negara. “Termasuk adanya penerimaan uang oleh pejabat negara,” tegas Riono. Jaksa kini menunggu penetapan sidang untuk membawa perkara ini ke pengadilan.

Dengan pelimpahan berkas tersebut, proses hukum Nadiem Makarim memasuki babak yang semakin terang. Publik kini menanti bagaimana majelis hakim menilai rangkaian dugaan penyimpangan yang disebut sebagai salah satu kasus teknologi pendidikan terbesar dalam sejarah RI.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut