Berkas Nadiem Dilimpahkan: Kejagung Beberkan Modus Pengadaan Chromebook yang Dinilai Menyimpang
Selain Nadiem, Jaksa turut melimpahkan berkas tiga tersangka lain: eks Direktur SD Dirjen Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah, dan konsultan teknologi Ibrahim Arief.
Kejagung juga mengungkap adanya dugaan aliran uang kepada pejabat negara. “Termasuk adanya penerimaan uang oleh pejabat negara,” tegas Riono. Jaksa kini menunggu penetapan sidang untuk membawa perkara ini ke pengadilan.
Dengan pelimpahan berkas tersebut, proses hukum Nadiem Makarim memasuki babak yang semakin terang. Publik kini menanti bagaimana majelis hakim menilai rangkaian dugaan penyimpangan yang disebut sebagai salah satu kasus teknologi pendidikan terbesar dalam sejarah RI.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu