Kejagung Dalami Peran Azwar Anas di Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud

JAKARTA, iNewsSumba.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Setelah menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka, kini giliran mantan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas yang dipanggil penyidik.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan pemeriksaan terhadap Anas dilakukan karena kapasitasnya sebagai Kepala LKPP tahun 2022. “Benar, hari ini diperiksa sebagai saksi,” ungkap Anang, Rabu (24/9/2025).
Walau statusnya masih saksi, publik menilai pemanggilan Anas menandakan bahwa penyidikan tengah menelusuri jejak administrasi dan kebijakan dalam proses pengadaan barang tersebut.
Anang sendiri enggan merinci lebih lanjut substansi pemeriksaan. “(Pemeriksaan masih berlanjut) belum monitor,” jawabnya singkat.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu