get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejagung Dalami Peran Azwar Anas di Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud

Cinta, Harta, dan Hukum: Babak Baru Sandra Dewi di Tengah Vonis Berat Harvey Moeis

Kamis, 30 Oktober 2025 | 19:51 WIB
header img
Sandra Dewi dan suaminya Harvey Moeis yang jadi terpidana kasus tata niaga timah-Foto: ist/antara

JAKARTA, iNewsSumba.id – Cinta dan hukum kini bersilang tajam dalam kehidupan rumah tangga Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Di tengah kabar suaminya dijebloskan ke Lapas Cibinong untuk menjalani hukuman 20 tahun penjara, Sandra justru melangkah ke pengadilan untuk menggugat penyitaan aset pribadinya.

Kasus korupsi tata niaga timah senilai ratusan triliun rupiah yang menyeret nama Harvey Moeis seolah menjadi pusaran besar yang menghisap semua sisi kehidupan pasangan ini. Namun Sandra, yang dikenal kalem dan tertutup, akhirnya berbicara lewat jalur hukum.

Kejagung menegaskan tidak akan menghalangi langkah hukum siapa pun. “Itu hak hukum setiap warga negara. Kami akan hadapi di pengadilan,” kata Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejagung, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, jaksa penuntut telah siap menjelaskan dasar penyitaan setiap barang yang diduga terkait perkara korupsi tersebut. “Kami sudah pertimbangkan secara hukum sebelum menyita,” tambahnya.

Sementara itu, Mahkamah Agung menolak kasasi Harvey Moeis, memperkuat vonis 20 tahun penjara serta denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp420 miliar. Putusan itu menandai akhir perjalanan panjang hukum Harvey dan menjadi awal kehidupan baru di balik jeruji besi.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut