get app
inews
Aa Text
Read Next : MK Putuskan Polisi Tak Boleh Rangkap Jabatan Sipil, DPR Minta Waktu Pelajari Implikasi

Warga Muak Rangkap Jabatan, Putusan MK Disebut Titik Balik Reformasi Kepolisian

Minggu, 23 November 2025 | 17:42 WIB
header img
Polisi dan rangkap jabatan-Foto: Ilustrasi MPI

Namun suara publik tidak berhenti di situ. Warganet mendorong agar larangan serupa diberlakukan di TNI, bahkan lembaga antikorupsi KPK. Mereka menilai sejumlah lembaga masih mempraktikkan pola lama yang memungkinkan personel aktif menduduki jabatan strategis di luar lingkungan organisasi.

Maraknya keluhan mengenai rangkap jabatan di KPK memperlihatkan kegelisahan publik. Penempatan personel kepolisian dianggap menimbulkan konflik kepentingan yang berdampak pada performa pemberantasan korupsi.

Putusan MK ini dinilai sebagai awal dari rangkaian pembenahan lebih besar yang diharapkan publik. Ketegasan aturan itu sekaligus menjadi cermin bahwa transparansi dan akuntabilitas birokrasi tidak boleh lagi dinegosiasikan.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut