Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dari Pasaman ke Matalawa: Kekerasan Nenek Saudah dan Darurat Tambang Emas Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Lembaga Keagamaan Jadi Garda Pemulihan, LPSK Ajak Gereja dan Komunitas Terlibat Lebih Jauh

Sabtu, 22 November 2025 | 19:53 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Lembaga Keagamaan Jadi Garda Pemulihan, LPSK Ajak Gereja dan Komunitas Terlibat Lebih Jauh
Sosialisasi LPSK–Komisi XIII di Sumba Timur yang menghadirkan Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati dan Anggota Komisi XIII DPR RI, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga-Foto: Dion. Umbu Ana Lodu

Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga menegaskan bahwa negara tetap memikul tanggung jawab terbesar. Namun ia mengakui bahwa jejaring sosial dan lembaga keagamaan memiliki kekuatan yang tidak dimiliki aparat: kepercayaan.

Umbu juga mengingatkan pentingnya RUU LPSK yang saat ini sedang dibahas. Ia menilai regulasi tersebut akan memperluas kapasitas perlindungan, termasuk untuk whistleblower dan justice collaborator dalam kasus-kasus besar seperti korupsi, terorisme, dan perdagangan orang.

Tokoh agama, menurut Umbu, akan menjadi elemen yang mengisi ruang batin korban, sementara negara memberi perlindungan fisik dan hukum. Kolaborasi ini, katanya, akan melahirkan sistem perlindungan yang lebih manusiawi.

Sosialisasi di Waingapu itu pun menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan antara lembaga negara, pemerintah daerah, dan komunitas keagamaan. LPSK berharap pola ini dapat menjadi model pemulihan korban yang lebih utuh, tidak hanya menyasar keadilan, tetapi juga kemanusiaan.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut