get app
inews
Aa Read Next : 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua Hari ini Duduk di Kursi Pesakitan

Ferdy Sambo Tak Hanya Tersandung Kasus Pembunuhan Berencana, Juga Berpotensi Jadi TSK Korupsi

Senin, 15 Agustus 2022 | 23:03 WIB
header img
Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK karena berupaya suap oknum LPSK (foto : MPI)

JAKARTA, iNewsSumba.id  - Irjen Ferdy Sabo, mantan Kadiv Propam Polri tak hanya menjadi tersandung kasus pidana pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir J namun juga berpotensi menjadi tersangka (TSK) Korupsi. Pasalnya dirinya dilaporkan pula ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaporan itu menyusul sikapnya yang berupaya menyuap petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) . Perilaku Sambo itu dilaporkan ke KPK oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya laporan dimaksud.

"Benar, KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Ali kala dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).

Lebih lanjut Ali memastikan, pihaknya bakal menindaklanjuti setiap laporan yang masuk ke KPK. Termasuk laporan dari Tampak terkait upaya suap Ferdy Sambo ke petugas LPSK.  Pihak KPK sebut dia tetap akan meverifikasi lebih dulu laporan dan data itu.

"Kami memastikan akan tindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima," imbuh Ali.

"Verifikasi penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi, apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti atau diarsipkan," timpalnya.

KPK uraI Ali, proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi serta bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap laporan masyarakat.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya, dengan melapor pada penegak hukum," ungkapnya.

Untuk diketahui, Tampak melaporkan upaya dugaan penyuapan yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap petugas LPSK ke KPK. Berdasarkan informasi yang dikantongi Tampak, Ferdy Sambo berupaya menyuap petugas LPSK lewat stafnya.

"Tampak mendatangi KPK untuk memberikan laporan atau pengaduan terhadap masalah penyuapan atau mencoba melakukan penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang dari stafnya Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo, ruangan tunggu Ferdy Sambo pada 13 Juli yang lalu," jelas Roberth Keytimu, koordinator Tampak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dibeberkan Robert, upaya dugaan penyuapan terjadi ketika petugas LPSK mendatangi kantor Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Upaya penyuapan diduga berkaitan dengan permohonan perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Eliezer alias Bharada E.

"Ketika itu selesai pertemuan lalu kemudian kedua staf LPSK tersebut disodorkan oleh seseorang dua amplop berwarna cokelat dan di dalamnya terdapat uang yang kira-kira tebalnya 1 centimeter, dan pada waktu itu kedua anggota LPSK itu mereka gemetar dengan melihat dikasih amplop itu gemetar dan minta supaya dikembalikan supaya dikembalikan pulang," urai Roberth.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Berita iNews Sumba di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut