get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS Api Lahap Sumba Paradise Beach and Resort , 31 Bungalow dan Tiga Vila Besar Jadi Abu

Tiga Pengedar Narkoba Asal Lombok Resmi Diserahkan ke Kejari Sumba Timur

Kamis, 06 November 2025 | 07:49 WIB
header img
Tiga tersangka kasus narkoda di Pantai Salura diserahkan Polres ke Kejaksaan Negeri Sumba Timur-Foto Kolase: Humas Polres Sumba Timur/iNews Sumba

WAINGAPU, iNewsSumba.id — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sumba Timur resmi menyerahkan tiga tersangka kasus narkoba ke Kejaksaan Negeri Waingapu setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), Rabu (5/11/2025). Langkah ini menandai babak baru penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah itu.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, membenarkan proses pelimpahan tersebut. Ia menyebut, penyerahan para tersangka bersama barang bukti merupakan bagian dari mekanisme hukum yang dijalankan secara transparan dan akuntabel.

“Kami telah menyerahkan ketiga tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Waingapu. Proses ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas narkoba serta memberikan efek jera bagi pelaku,” tegas Kapolres.

Kasus ini bermula pada 1 Agustus 2025 ketika Satres Narkoba berhasil menggagalkan peredaran sabu di Pantai Pulau Salura, Desa Praisalura, Kecamatan Karera. Petugas yang mendapat informasi masyarakat langsung melakukan pemeriksaan terhadap penumpang kapal Bone Dua 05 dari Lombok Timur.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut