Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Besar Polda NTT, Kapolres Sumba Timur hingga Kapolresta Kupang Kota Ikut Bergeser
Advertisement . Scroll to see content

Pelarian Berdarah Bento Berakhir di Atambua: Dihadiahi Timah Panas Setelah Tikam Penjual Semangka

Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:09 WIB
  • author Emi Maunmuti
Pelarian Berdarah Bento Berakhir di Atambua: Dihadiahi Timah Panas Setelah Tikam Penjual Semangka
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari saat jumpa pers berlatarkan Bento, TSK pembunuhan penjuan Semangka-Foto : iNewsSumba.id/ Emi Maunmuti

Polisi memastikan Bento akan dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 354 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan berat, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Menurut keterangan saksi, Bento datang ke lapak semangka dengan wajah murung sebelum akhirnya menyerang kedua korban. “Awalnya tidak ada cekcok, tiba-tiba dia langsung menikam ibu dan menantunya itu,” kata seorang saksi di lokasi kejadian.

Aksi brutal Bento sempat menggemparkan warga Kelapa Lima. Warga menduga pelaku memiliki dendam pribadi terhadap korban, namun polisi masih mendalami motif sebenarnya.

Kini, tubuh Bento akan huni ruang tahanan Polresta Kupang Kota dengan luka tembak di kaki kirinya—menjadi simbol pahit dari pelarian yang sia-sia.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut