Polresta Kupang Kota Siap Gempur Premanisme dan Miras Lewat Operasi Pekat Turangga 2025

KUPANG, iNewsSumba.id — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota bersiap menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) bertajuk Turangga 2025. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan penuh, mulai 15 hingga 29 Mei 2025, dengan target utama memberantas berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, menegaskan bahwa sasaran prioritas operasi kali ini adalah praktik premanisme dan peredaran minuman keras (miras) yang kerap memicu keresahan warga.
“Selain premanisme dan miras, operasi ini juga akan menindak tegas praktik pungutan liar (pungli), aktivitas pekerja seks komersial (PSK), serta peredaran senjata tajam (sajam) yang mengganggu keamanan di wilayah Kota Kupang,” ujar Kombes Aldinan usai mengikuti Video Conference bersama Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, pada Rabu (14/5/2025).
Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan operasi, Polresta Kupang Kota juga akan melibatkan unsur TNI dan membentuk beberapa Satuan Tugas (Satgas), antara lain Satgas Preventif, Satgas Penegakkan Hukum, dan Satgas Operasi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu