Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Emas Ilegal di Jantung TN Matalawa Masuk Babak Baru, Mantan Kades Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Sekda Sumba Timur Diperiksa Kejaksaan, Terkuak Proses Panjang Dana Hibah Pilkada 2024

Kamis, 09 Oktober 2025 | 22:34 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Sekda Sumba Timur Diperiksa Kejaksaan, Terkuak Proses Panjang Dana Hibah Pilkada 2024
Penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Timur dalami kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada 2024 untik KPUD. Iinser: Umbu Ng. Ndamu, Sekda Sumba Timur selepas berikan keterangan sebagai saksi pada penyidik Kejaksaan-Foto Kolase: Dion. Umbu Ana Lodu

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Akwan Annas, melalui Kasi Intel, Wiradhyaksa Mochamad Hariadi Putra, menegaskan pemeriksaan terhadap Sekda masih akan berlanjut. Dari hasil penyidikan, Kejari telah memeriksa 25 orang saksi, sebagian besar dari unsur KPU Sumba Timur dan Setda.

“Pemeriksaan terhadap Sekda belum selesai. Kami juga tidak menutup kemungkinan memanggil saksi dari DPRD Sumba Timur,” ungkap Wiradhyaksa.

Diketahui, Pemkab Sumba Timur mengalokasikan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp27,373 miliar kepada KPU. Penelusuran Kejari kini difokuskan untuk memastikan seluruh proses administrasi dan penggunaan dana itu sesuai peraturan.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut