get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengelolaan Dana Hibah Pilkada Hampir Rp28 Miliar Disorot, Kejari Sumba Timur Geledah Kantor KPU

Sekda Sumba Timur Diperiksa Kejaksaan, Terkuak Proses Panjang Dana Hibah Pilkada 2024

Kamis, 09 Oktober 2025 | 22:34 WIB
header img
Penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Timur dalami kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada 2024 untik KPUD. Iinser: Umbu Ng. Ndamu, Sekda Sumba Timur selepas berikan keterangan sebagai saksi pada penyidik Kejaksaan-Foto Kolase: Dion. Umbu Ana Lodu

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Akwan Annas, melalui Kasi Intel, Wiradhyaksa Mochamad Hariadi Putra, menegaskan pemeriksaan terhadap Sekda masih akan berlanjut. Dari hasil penyidikan, Kejari telah memeriksa 25 orang saksi, sebagian besar dari unsur KPU Sumba Timur dan Setda.

“Pemeriksaan terhadap Sekda belum selesai. Kami juga tidak menutup kemungkinan memanggil saksi dari DPRD Sumba Timur,” ungkap Wiradhyaksa.

Diketahui, Pemkab Sumba Timur mengalokasikan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp27,373 miliar kepada KPU. Penelusuran Kejari kini difokuskan untuk memastikan seluruh proses administrasi dan penggunaan dana itu sesuai peraturan.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut