Jaringan Curnak di Sumba Timur Terbongkar: Enam Residivis Ditangkap
Senin, 11 Agustus 2025 | 19:59 WIB

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Jajaran Polsek Pandawai, Polres Sumba Timur, berhasil membongkar jaringan pencurian ternak (curnak) yang meresahkan warga hingga ke Kecamatan Kahaungu Eti. Enam pelaku yang semuanya merupakan residivis ditangkap bersama barang bukti satu ekor sapi, dokumen mutasi ternak, dan satu unit mobil Kijang Inova warna silver.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, dalam konferensi Pers Senin (11/8/2025) menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan warga pada 10 Juni 2025.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah TKP dan memeriksa enam saksi, termasuk BMK selaku korban,” ujarnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu