get app
inews
Aa Text
Read Next : Terseret Ombak saat Mancing di Dermaga Baing Sumba Timur, Seorang Karyawan PT MSM Tewas

Jaringan Curnak di Sumba Timur Terbongkar: Enam Residivis Ditangkap

Senin, 11 Agustus 2025 | 19:59 WIB
header img
Enam orang pelaku pencurian ternak sapi yang kesemuanya residivis digiring ke ruang konfrensi pers di Mapolres Sumba Timur-Foto: Dion. Umbu Ana Lodu

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Jajaran Polsek Pandawai, Polres Sumba Timur, berhasil membongkar jaringan pencurian ternak (curnak) yang meresahkan warga hingga ke Kecamatan Kahaungu Eti. Enam pelaku yang semuanya merupakan residivis ditangkap bersama barang bukti satu ekor sapi, dokumen mutasi ternak, dan satu unit mobil Kijang Inova warna silver.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, dalam konferensi Pers Senin (11/8/2025) menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan warga pada 10 Juni 2025.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah TKP dan memeriksa enam saksi, termasuk BMK selaku korban,” ujarnya.

Pengungkapan ini mencatat dua kali aksi pencurian. Pada 25 April 2025, pelaku BR bersama BI dan R mencuri dua ekor sapi dan menjualnya ke UR seharga Rp 2,5 juta per ekor. Aksi berikutnya, 4 Mei 2025, giliran BR, BA, R, dan BI yang mengambil satu ekor sapi lagi dan kembali menjualnya ke UR dengan harga sama.

“Seluruh tersangka sudah kami tahan sejak 1 Agustus 2025 dan dikenakan pasal pencurian berat dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolres sembari menegaskan enam orang pelaku ini merupakan residivis kasus curnak.  Polisi masih mencari dua ekor sapi lain yang diduga sudah dijual keluar wilayah hukum Sumba Timur.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut