Tak Hanya Hasto Kristiyanto, Dua Napi Sumba Timur Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

Kepala Lapas Waingapu, Gidion I. S. A. Pally, menegaskan bahwa pembebasan Meliana dan Yemis adalah wujud nyata dari nilai-nilai kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan. “Ini bukan hanya sekadar kebijakan hukum, tetapi bentuk dari rasa kepedulian negara kepada mereka yang sedang berjuang dengan kondisi kesehatan yang sangat berat,” ujar Gidion.
Pemberian amnesti ini menegaskan bahwa perhatian negara terhadap para warga binaan tidak terbatas pada aspek hukum semata, tetapi juga memperhatikan hak asasi manusia dan kemanusiaan. “Kami berharap setelah dibebaskan, mereka dapat fokus pada perawatan kesehatan dengan dukungan keluarga dan lingkungan sosial yang lebih baik,” tambah Gidion.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu