get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Dekade Perjuangan, Hibuwundu Akhirnya Berdiri Sebagai Jemaat Mandiri GKS

Natal di Balik Jeruji: 160 Warga Binaan Lapas Waingapu Dapat Remisi

Jum'at, 26 Desember 2025 | 10:31 WIB
header img
Perayaan Natal di balik jeruji Lapas Kelas IIA Waingapu-Foto: iNews Sumba

WAINGAPU, iNewsSumba.id-Perayaan Hari Raya Natal 2025 membawa kabar sukacita bagi ratusan warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Waingapu. Sebanyak 160 warga binaan resmi menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025, sebagai bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku dan kepatuhan menjalani pembinaan.

Remisi tersebut diberikan dengan besaran yang bervariasi. Dari total penerima, satu orang memperoleh pengurangan masa pidana selama dua bulan, sementara puluhan lainnya menerima pemotongan hukuman mulai dari 15 hari hingga satu bulan lebih.

Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu, Gidion I. S. A. Pally, menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan usai pelaksanaan ibadah Natal, Kamis (25/12/2025). Ibadah tersebut dipimpin Pendeta Yulius Djara bersama Majelis Gereja Kristen Sumba (GKS) Waingapu.

“Remisi ini adalah hak warga binaan, namun hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat administratif dan substantif,” kata Gidion dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, remisi Natal hanya diberikan kepada warga binaan beragama Nasrani yang tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir serta aktif mengikuti program pembinaan dengan predikat baik.

Selain itu, narapidana harus telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, sementara anak binaan minimal tiga bulan. Ketentuan tersebut menjadi standar nasional dalam sistem pemasyarakatan.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut