Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Brutal di Wewewa Tengah Dibekuk Aparat Reskrim Polres SBD

Dari kelima pelaku, tiga kini diamankan di Mapolsek Wewewa Timur, yakni MYD (22), AD (27), dan seorang pria berinsial T. Sementara dua lainnya, yakni AB (60) SAD (18), berada di RS Lende Moripa, Sumba Barat, dalam pengawasan ketat aparat.
Ketut Rai menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres SBD untuk menjaga stabilitas kamtibmas dan kepercayaan publik.
“Tak ada tempat bagi pelaku kekerasan brutal di wilayah hukum kami. Semua pelaku akan diproses hukum secara tuntas,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga menghimbau keluarga korban agar menahan diri dan mempercayakan proses hukum kepada aparat. Situasi di lokasi kejadian hingga saat ini dilaporkan tetap aman dan terkendali.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu