Ternak Tanpa Dokumen dan Bayang Wabah: Polisi Bongkar Jalur Laut Ilegal di Kodi Utara
TAMBOLAKA, iNewsSumba.id – Polisi akhirnya membongkar praktik pengiriman ternak tanpa izin resmi dari Bima, NTB, ke Sumba Barat Daya (SBD) NTT, yang selama ini berlangsung diam-diam di pesisir Bahewa, Kecamatan Kodi Utara. Pengungkapan ini membuka tabir lama tentang rantai perdagangan ternak ilegal yang berjalan hingga delapan tahun.
Pada Kamis (23/10/2025) sore, aparat Polres SBD berhasil mengamankan satu kapal motor yang membawa 21 ekor kerbau tanpa dokumen kesehatan dan karantina. Kapal itu langsung diarahkan ke Pelabuhan Waikelo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ini bentuk pelanggaran serius karena berpotensi menyebarkan penyakit hewan lintas daerah,” ujar Presidium Germas PMKRI Tambolaka, Dominggus Ghoghi, kepada wartawan.
Menurut Dominggus, jalur ilegal seperti ini bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga membahayakan sektor peternakan lokal. “Kalau PMK masuk lewat jalur ini, maka habis sudah harapan peternak kecil di Sumba,” katanya.
Informasi di lapangan menyebut, setiap kapal pengangkut ternak yang menurunkan muatan di pantai harus membayar sekitar Rp5 juta kepada oknum kepala buruh. Uang itu mengalir ke sejumlah pihak yang diduga menutup mata terhadap aktivitas ilegal ini.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu