get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sumba Barat Daya Pastikan Proses Hukum Dugaan Pencabulan Turis Australia Berjalan Profesional

Turis Australia Diduga Dicabuli di Pantai Pailiang Sumba Barat Daya, Pelaku Remaja 17 Tahun

Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:15 WIB
header img
Turis asal Australia jadi korban pencabulkan seorang pemuda di Pantai Pailiang, Sumba Barat Daya, NTT Pencabulan (Foto: Ilustrasi)

TAMBOLAKA, iNewsSumba.id – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang wisatawan mancanegara kembali mencoreng citra pariwisata Pulau Sumba. Seorang warga negara Australia berinisial IMC (30) diduga menjadi korban pencabulan disertai pencurian saat menikmati keindahan Pantai Pailiang, Desa Bondo Kodi, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 07.00 Wita itu kini ditangani Satreskrim Polres Sumba Barat Daya (SBD). Polisi bahkan telah menetapkan seorang remaja berinisial AH (17), pelajar SMA asal Desa Wura Homba, Kecamatan Kodi, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Harianto Rantesalu membenarkan kasus tersebut sedang diproses secara hukum oleh penyidik Satreskrim

"Benar, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Sumba Barat Daya," ujar AKBP Harianto Rantesalu, Kamis (25/6/2026).

Berdasarkan laporan kepolisian, korban pagi itu datang seorang diri ke Pantai Pailiang untuk menikmati panorama matahari terbit sekaligus mengabadikan momen di kawasan pantai yang berada di antara Hotel Arya dan Hotel Cap Karoso.

Saat berada di lokasi, korban bertemu dengan seorang pria yang sedang menuntun seekor kuda dari arah Hotel Arya menuju Hotel Cap Karoso. Korban sempat menyapa pria tersebut sebelum situasi berubah menjadi dugaan tindak pidana.

Polisi menyebut korban diduga didorong hingga terjatuh di bibir pantai. Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga melakukan pencabulan yang disertai kekerasan fisik sehingga korban mengalami kesulitan melawan maupun menyelamatkan diri.

Tak hanya itu, telepon genggam milik korban juga diduga diambil oleh pelaku. Dalam kondisi terdesak, korban bahkan sempat menawarkan uang beserta telepon genggamnya agar dapat dilepaskan.

Setelah berhasil melarikan diri, korban bergegas menuju Hotel Arya, tempat dirinya menginap, lalu meminta pertolongan kepada sejumlah saksi. Beberapa hari kemudian, tepatnya Senin (22/6/2026), korban melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres Sumba Barat Daya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut