30 Saksi Diperiksa, Bupati Sumba Timur Minta Semua Pihak Dukung Proses Hukum Kasus PT ASTIL

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Setelah penggeledahan oleh Kejari Sumba Timur di PT Algae Sumba Timur Lestari (ASTIL) pada Senin (7/7/2025), penyidikan kasus dugaan korupsi di BUMD milik daerah ini disinyalir akan makin meluas. Sedikitnya 30 orang telah diperiksa sebagai saksi, dan jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah.
Menanggapi hal itu, Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali (ULP), menyatakan Pemkab mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menegaskan, siapa pun yang terlibat termasuk jika ada oknum ASN atau mantan ASN harus bertanggung jawab di hadapan hukum.
“Hukum adalah panglima. Semua pihak yang diperiksa wajib memberikan keterangan sebenar-benarnya agar kasus ini menjadi jelas dan hukum bisa ditegakkan secara adil,” ucapnya, Rabu (9/7/2025).
Menurut Bupati ULP, masalah yang menimpa PT ASTIL merupakan buntut dari persoalan manajerial di masa lalu. Meski begitu, ia mengimbau agar seluruh proses pengawasan terhadap BUMD ke depan bisa diperkuat.
“Kita juga dapat laporan dari manajemen PT ASTIL dan dari media massa. Ini adalah bagian dari pengawasan yang baik. Kita ingin PT ASTIL dan BUMD lain ke depan bisa lebih sehat secara tata kelola,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan lembaga daerah strategis. Kejaksaan Negeri Sumba Timur diharapkan untuk terus menggali informasi dan menelusuri siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan dana perusahaan, dan melakukan proses hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu