get app
inews
Aa Text
Read Next : AKBP Fajar, Eks Kapolres Ngada Diserahkan ke Kejari Kota Kupang atas Kasus Kejahatan Seksual Anak

Berkaca dari Kasus Mantan Kapolres Ngada, Filmon Loasana Minta APH Fokus Penegakkan Hukum

Jum'at, 13 Juni 2025 | 10:04 WIB
header img
Filmon Loasana, Anggota DPRD NTT dari Fraksi PSI - Foto : iNewsSumba.id/ Emi Maunmuti

Kasus ini menuai kecaman dari banyak pihak. Kasus kekerasan seksual dan eksploitasi yang diketahui menimpa 3 orang anak masing-masing berumur, 6, 13, dan 16 tahun itu tak hanya disorot publik secara nasional, tapi juga internasional. Sebab, Fajar merekam dan mengunggah perbuatan bejatnya itu dalam platform daring yang kemudian teridentifikasi oleh otoritas di Australia.

Baik Fajar maupun Fani kini telah resmi menjadi tersangka dan ditahan di Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk selanjutnya diproses hukum.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut