Berkaca dari Kasus Mantan Kapolres Ngada, Filmon Loasana Minta APH Fokus Penegakkan Hukum
Jum'at, 13 Juni 2025 | 10:04 WIB

Kasus ini menuai kecaman dari banyak pihak. Kasus kekerasan seksual dan eksploitasi yang diketahui menimpa 3 orang anak masing-masing berumur, 6, 13, dan 16 tahun itu tak hanya disorot publik secara nasional, tapi juga internasional. Sebab, Fajar merekam dan mengunggah perbuatan bejatnya itu dalam platform daring yang kemudian teridentifikasi oleh otoritas di Australia.
Baik Fajar maupun Fani kini telah resmi menjadi tersangka dan ditahan di Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk selanjutnya diproses hukum.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu