Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dari Penjara ke Kerja Sosial: NTT Uji Model Pemidanaan yang Lebih Berperikemanusiaan
Advertisement . Scroll to see content

AKBP Fajar, Eks Kapolres Ngada Diserahkan ke Kejari Kota Kupang atas Kasus Kejahatan Seksual Anak

Selasa, 10 Juni 2025 | 21:07 WIB
  • author Tim iNews
AKBP Fajar, Eks Kapolres Ngada Diserahkan ke Kejari Kota Kupang atas Kasus Kejahatan Seksual Anak
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar WLS dengan rompi oranye diserahkan ke Kejari Kota Kupang - Foto : istimewa

KUPANG, iNewsSumba.id— Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, resmi diserahkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTT kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang bersama barang bukti (tahap II) untuk proses penuntutan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT, Raka Putra Dharmana, menjelaskan bahwa perkara ini semula ditangani oleh Kejati NTT, lalu dilimpahkan ke Kejari Kota Kupang. Fajar WLS diduga kuat terlibat dalam serangkaian kejahatan seksual terhadap anak yang terjadi secara berulang antara Juni 2024 hingga Januari 2025 di wilayah Kota Kupang.

Adapun rincian dugaan tindak pidana yakni melakukan kekerasan seksual dan eksploitasi seksual terhadap tiga anak korban berinisial IBS (6), MAN (16), dan WAF (13). Memanfaatkan posisi dan kekuasaan, menggunakan tipu daya, dan melibatkan pihak lain untuk memfasilitasi pertemuan dengan korban. Merekam sebagian aksi kekerasan dan menyebarkannya melalui situs gelap (dark web).

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut