Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Minta Publik Tak Menghakimi, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Waingapu Masih Didalami
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswi di Kefamenanu Diduga Jadi Korban Rudapaksa di Rumah Kost, Pelaku Masuk Saat Korban Tidur

Senin, 09 Juni 2025 | 21:15 WIB
  • author Sefnat Besie, Dion Umbu
Mahasiswi di Kefamenanu Diduga Jadi Korban Rudapaksa di Rumah Kost, Pelaku Masuk Saat Korban Tidur
Mahasiswi dirudapaksa dalam kamar kos di Kefamenanu - Foto: ilustrasi Antara

KEFAMENANU, iNewsSumba.id – Kasus dugaan kekerasan seksual kembali terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang mahasiswi berusia 21 tahun berinisial EL diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria berinisial NM di sebuah rumah kost di Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025 lalu, dan telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres TTU pada pukul 19.52 WITA.

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM, Ipda Wilco Mitang, membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut. "Korban EL melaporkan bahwa dirinya diperkosa saat sedang tertidur di kamarnya. Ia terbangun dan mendapati pelaku sudah berada di dalam kamar dan pintu dalam keadaan terkunci," jelas Ipda Wilco.

Menurut keterangan korban, ia sempat mencoba melarikan diri namun pelaku langsung menarik dan membantingnya ke tempat tidur. “Korban berusaha melawan dan berteriak, namun mulutnya dibekap, celananya dibuka paksa, dan pelaku diduga melakukan hubungan badan secara paksa,” tambahnya.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut