Polda NTT Amankan Terduga Pelaku Pemerkosaan Perempuan Disabilitas di Kupang, Sempat Diamuk Massa
KUPANG, iNewsSumba.id – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang terduga pelaku pemerkosaan terhadap perempuan penyandang disabilitas di wilayah Batuplat, Kota Kupang, Sabtu (28/3/2026). Terduga pelaku berinisial A.S. (20) diamankan setelah sempat menjadi sasaran amukan warga.
Peristiwa ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan pelaku terhadap korban perempuan berinisial JDAL. (21). Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Tim dari Unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT yang dipimpin IPDA Theorangga Rohi segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Batuplat, Kota Kupang, untuk melakukan penanganan awal.
Setibanya di lokasi, aparat menemukan situasi yang cukup tegang. Warga dalam jumlah besar telah berkumpul dan sebagian di antaranya melakukan tindakan penganiayaan terhadap terduga pelaku karena emosi atas dugaan perbuatan yang dilakukan pelaku.
Polisi kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku dari amukan massa guna mencegah situasi semakin tidak kondusif serta menghindari jatuhnya korban lain.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Markas Ditreskrimum Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Saat diamankan, pelaku diketahui berada dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Sementara itu, korban mengalami luka serius berupa pendarahan pada bagian kemaluan dan telah mendapatkan penanganan medis.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu