Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Laporan Masuk 23 Agustus, Tiga Hari Kemudian Terlapor Dugaan Pencabulan Diamankan Polda NTT
Advertisement . Scroll to see content

Polda NTT Amankan Terduga Pelaku Pemerkosaan Perempuan Disabilitas di Kupang, Sempat Diamuk Massa

Senin, 30 Maret 2026 | 09:58 WIB
  • author Emi Maunmuti
Polda NTT Amankan Terduga Pelaku Pemerkosaan Perempuan Disabilitas di Kupang, Sempat Diamuk Massa
Ilustrasi, Polda NTT menangkap terduga pelaku pemerkosaan terhadap perempuan penyandang disabilitas. (Foto: AI).

Kasus ini kemudian dilaporkan kepada pimpinan dan penanganannya diserahkan kepada Tim Zero Ditreskrimum Polda NTT serta Unit PPA PPO untuk pendalaman kasus dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolda NTT melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan tegas.

“Kami memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Dalam kasus ini, terduga pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).

Polda NTT juga menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta mengusut tuntas kasus tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut