Polda NTT Amankan Terduga Pelaku Pemerkosaan Perempuan Disabilitas di Kupang, Sempat Diamuk Massa
Kasus ini kemudian dilaporkan kepada pimpinan dan penanganannya diserahkan kepada Tim Zero Ditreskrimum Polda NTT serta Unit PPA PPO untuk pendalaman kasus dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolda NTT melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan tegas.
“Kami memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Dalam kasus ini, terduga pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).
Polda NTT juga menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta mengusut tuntas kasus tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu