Remaja 17 Tahun Tewas Terkena Panah di Alor, Polisi Amankan Remaja 16 Tahun
KALABAHI, iNewsSumba.id – Seorang remaja berusia 17 tahun meninggal dunia setelah terkena anak panah di Kelurahan Binongko, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (10/10/2026) malam. Kepolisian Resor (Polres) Alor telah menangani kasus tersebut dan mengamankan seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.00 WITA tersebut mengakibatkan korban mengalami luka akibat terkena anak panah di bagian leher. Korban merupakan seorang pelajar asal Desa Marica, Kecamatan Pantar Barat Laut, Kabupaten Alor.
Dilansir Tribrata News Alor diuraikan, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh kepolisian, sebelum kejadian, korban bersama sejumlah rekannya baru selesai menonton pertandingan sepak bola Lavo Tana Cup 2026 di Stadion Batunirwala, Kalabahi.
Setelah menonton pertandingan tersebut, korban kemudian berada di rumah kerabatnya di wilayah Kelurahan Binongko. Di lokasi inilah rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban dilaporkan terjadi.
Dalam keterangan awal kepada pihak kepolisian, seorang remaja berusia 16 tahun diduga menggunakan panah Bugis dan katapel. Anak panah tersebut disebut terlepas saat digunakan untuk bermain hingga mengenai leher korban.
Korban selanjutnya dibawa menuju Rumah Sakit Umum Kalabahi untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di fasilitas kesehatan tersebut.
Menindaklanjuti kejadian itu, personel Polres Alor mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Polisi juga mengamankan remaja yang diduga terlibat untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu