Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Hilang di Muluseribu Rote Ndao Ditemukan 200 Meter dari Lokasi Kejadian
Advertisement . Scroll to see content

Remaja 17 Tahun Tewas Terkena Panah di Alor, Polisi Amankan Remaja 16 Tahun

Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:07 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Remaja 17 Tahun Tewas Terkena Panah di Alor, Polisi Amankan Remaja 16 Tahun
Ilustrasi AI sosialiasasi bahaya katapel dan panah pada warga Alor, NTT

KALABAHI, iNewsSumba.id – Seorang remaja berusia 17 tahun meninggal dunia setelah terkena anak panah di Kelurahan Binongko, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (10/10/2026) malam. Kepolisian Resor (Polres) Alor telah menangani kasus tersebut dan mengamankan seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.00 WITA tersebut mengakibatkan korban mengalami luka akibat terkena anak panah di bagian leher. Korban merupakan seorang pelajar asal Desa Marica, Kecamatan Pantar Barat Laut, Kabupaten Alor.

Dilansir Tribrata News Alor diuraikan, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh kepolisian, sebelum kejadian, korban bersama sejumlah rekannya baru selesai menonton pertandingan sepak bola Lavo Tana Cup 2026 di Stadion Batunirwala, Kalabahi.

Setelah menonton pertandingan tersebut, korban kemudian berada di rumah kerabatnya di wilayah Kelurahan Binongko. Di lokasi inilah rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban dilaporkan terjadi.

Dalam keterangan awal kepada pihak kepolisian, seorang remaja berusia 16 tahun diduga menggunakan panah Bugis dan katapel. Anak panah tersebut disebut terlepas saat digunakan untuk bermain hingga mengenai leher korban.

Korban selanjutnya dibawa menuju Rumah Sakit Umum Kalabahi untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di fasilitas kesehatan tersebut.

Menindaklanjuti kejadian itu, personel Polres Alor mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Polisi juga mengamankan remaja yang diduga terlibat untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Meski demikian, kepolisian masih mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk bagaimana anak panah tersebut dapat mengenai korban. Keterangan awal yang diperoleh masih harus diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Kapolres Alor AKBP Nur Azhari mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan keselamatan dalam kehidupan sehari-hari, terutama ketika berhadapan dengan benda yang berpotensi menyebabkan cedera serius.

Menurut imbauan kepolisian, panah dan katapel tidak boleh dianggap sebagai alat permainan biasa karena penggunaannya dapat membahayakan orang lain, bahkan berisiko menghilangkan nyawa.

Polres Alor menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memperhatikan perlindungan hak-hak anak selama proses peradilan.

Polisi mengajak masyarakat tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan penanganan perkara kepada aparat berwenang. Masyarakat juga diminta menghormati keluarga korban yang sedang berduka.

 

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut