get app
inews
Aa Read Next : KPU Sumba Timur Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup, SEHATI, MELEDAK dan MENYALA Menggema!

Kurang dari Sepekan 3 Polisi di NTT Dipecat, Mulai dari Terlibat Asusila dan Bolos Kerja

Rabu, 05 Juni 2024 | 21:43 WIB
header img
Dua anggota Provost Polres Sumba Timur membawa phasphoto Alfonsus Aristho Ichsandi Awa ke hadapan Kapolres Sumba Timur untuk kemudian diberikan tanda silang sebagai bentuk simbolis pemecatannya dari anggota Polri - Foto : iNewsSumba.id

KUPANG, iNewsSumba.id – Kurang dari sepekan tercatat 3 orang oknum anggota Polisi dipecat atau harus lalui proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Langkah pemecatan itu diambil pimpinan karena ke-3 oknum dimaksud melanggar disiplin dengan sejumlah perilakunya yang tidak bisa ditoleril.

Dimulai dari PTDH Bripda Alfonsus Aristho Ichsandi Awa yang dilaksanakan dalam sebuah upacara di Lapangan Apel Mako Polres Sumba Timur, Kamis (30/5/2024) lalu. Walau tanpa kehadiran yang bersangkutan atau  In Absentia, upacara yang dipimpim oleh Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS tetap dilangsungkan dengan dihadiri sebagian besar unsur pimpinan dan anggota.

Karena tidak hadir, proses pelepasan seragam yang lazimnya dilakukan tidak digelar, namun digantikan dengan phasphoto oknum dimaksud, dibawa ke hadapan pimpinan dan lalu diberikan tanda silang X.

Informasi yang dirangkum iNews.id dilingkup Polres Sumba Timur sebelum dan selepas gelaran upacara PTDH itu menyebutkan, Alfonsus Aristho melakukan tindakan asusila dengan menghamili seorang perempuan namun tindak bertanggung jawab atau mengingkari janji untuk menikah.Bahkan kini perempuan itu telah melahirkan dan anak hasil hubungan keduanya telah berusia 4 tahun.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut