get app
inews
Aa Text
Read Next : Menembus Selatan Sumba Timur, Kapolres Gede Harimbawa Jalin Kedekatan dengan Warga

Dendam Residivis Berujung Maut: Warga Paberiwai Tewas Dibacok dan Dibuang ke Jurang 

Senin, 05 Mei 2025 | 18:16 WIB
header img
SJN residivis pembunuhan tahun 2009 dituntun aparat karena kakinya tertembak. Ia diamankan karena melakukan pembunuhan dengan pembacokan dan mendorong korbannya ke jurang - Foto : iNewsSumba.id

WAINGAPU, iNewsSumba.id Peristiwa tragis mengguncang masyarakat Desa Kananggar, Kecamatan Paberiwai, Kabupaten Sumba Timur, saat seorang warga bernama Marten Tata Ewang (MTE) ditemukan tewas mengenaskan di jurang dengan luka bacok di tubuhnya. Insiden berdarah ini terjadi pada 1 April 2025 sekitar pukul 11.00 Wita silam dan kini terungkap sebagai kasus pembunuhan bermotif dendam pribadi.

Dalam konferensi pers yang di gelar di Gedung Multimedia Mapolres, Senin (5/5/2025) siang lalu, Kapolres Sumba Timur AKBP Gee Harimbawa menjelaskan, Tersangka (TSK) SJN, seorang residivis kasus pembunuhan tahun 2009, kembali melakukan aksi brutalnya setelah merasa tersinggung akibat dimaki korban di pasar dan depan warung makan. Tak terima dihina, pelaku mengejar MTE dan menghabisinya dengan sebilah parang di tengah jalan Kananggar–Nggongi.

Setelah korban tak bernyawa, SJN mendorong jasad MTE beserta motor dan barang bawaannya ke jurang agar tidak ditemukan warga. Aksi pelaku sempat tak terungkap hingga saksi mata bernama Anwar curiga dengan pengakuan pelaku yang mengaku mengalami kecelakaan.

“Pelaku sempat datang ke rumah saksi untuk membersihkan diri dari darah. Namun karena merasa ada yang janggal, saksi bersama warga kembali ke lokasi dan menemukan korban,” ujar Gede Harimbawa didampingi Kasat Reskrim Polres Sumba Timur Iptu Helmi Wildan dan Kapolsek Paberiwai  Iptu Made Sumerta .

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut