Kasus Eks Kapolres Ngada: Berkas Masuk Lagi ke Kejati NTT, Penanganan Janji Transparan!
Selasa, 29 April 2025 | 09:00 WIB

KUPANG, iNewsSumba.id– Perkembangan baru dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Berkas perkaranya kembali diterima Kejaksaan Tinggi NTT setelah sebelumnya dikembalikan ke penyidik Polda NTT untuk dilengkapi.
Kepada wartawan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Raka Putra Dharmana, membenarkan bahwa berkas tersebut saat ini sedang diperiksa kembali.
“Berkas sudah kami terima dan Jaksa tengah mendalami apakah semua arahan sebelumnya sudah dipenuhi atau belum,” ujar Raka pada Jumat (25/4/2025).
Bila seluruh petunjuk dinyatakan lengkap, kasus ini akan segera dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu