Kasus Eks Kapolres Ngada: Berkas Masuk Lagi ke Kejati NTT, Penanganan Janji Transparan!

KUPANG, iNewsSumba.id– Perkembangan baru dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Berkas perkaranya kembali diterima Kejaksaan Tinggi NTT setelah sebelumnya dikembalikan ke penyidik Polda NTT untuk dilengkapi.
Kepada wartawan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Raka Putra Dharmana, membenarkan bahwa berkas tersebut saat ini sedang diperiksa kembali.
“Berkas sudah kami terima dan Jaksa tengah mendalami apakah semua arahan sebelumnya sudah dipenuhi atau belum,” ujar Raka pada Jumat (25/4/2025).
Bila seluruh petunjuk dinyatakan lengkap, kasus ini akan segera dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat karena melibatkan seorang perwira yang pernah menduduki jabatan penting di Polres Sumba Timur dan Polres Ngada. Kejati NTT menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa intervensi.
“Kita tunggu hasil penelitian Jaksa. Kami pastikan semua proses berjalan sesuai hukum,” tutup Raka.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu